Lahan Pemprov DKI di Petukangan Selatan Dimanfaatkan untuk Urban Farming
Warga RT 08/08, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang merupakan kewajiban pengembang perumahan Bumi Pesanggrahan Mas. Lahan ditanami sayuran untuk dimanfaatkan oleh warga.
Bentuk dukungan kelurahan yaitu mengirimkan PPSU untuk membantu menata dan membersihkan area lokasi, pembinaan poktan melalui PKK, dan pembinaan usaha peningkatan pendapatan keluarga
Lurah Petukangan Selatan, Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut diinisiasi oleh warga yang tergabung dalam akademi kompos (Akkom) sejak 2010 lalu. Sementara Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan membantu penyediaan bibit sayuran yang ditanam.
“Bentuk dukungan kelurahan yaitu mengirimkan PPSU untuk membantu menata dan membersihkan area lokasi, pembinaan Poktan (Kelompok Tani) melalui PKK, dan pembinaan usaha peningkatan pendapatan keluarga,” katanya, Selasa (28/5).
Bantaran Kali Pesanggrahan di Ulujami Jadi Lahan ProduktifSementara itu salah satu warga Artomo mengungkapkan, urban farming yang dilakukan bisa untuk mengedukasi warga agar bisa hidup lebih sehat dengan konsumsi sayuran organik. Tanaman yang ditanam antara lain, sawi, pakcoy, kangkung, bayam merah, cabai, seledri, kenikir, kemangi, daun bawang, beberapa lainnya.
“Kami juga menanam tanaman toga, serta ada kolam lele. Untuk pupuk warga memproduksi kompos organik sendiri yang dipakai sendiri maupun dijual. Hasilnya dijual, melalui W
hatsApp grup, pasar pagi atau bazar," tandasnya.